Pemerintah Setuju Koperasi Diawasi OJK, Teten Minta Hal ini

KoranMerahPutih.com – Pemerintah menyetujui koperasi akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perihal ini serupa dengan usulan DPR dalam draf Rancangan Undang- undang Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Statment ini dituturkan Menteri Koperasi serta UMKM Teten Masduki yang ditemui KoranMerahPutih.com di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa( 22/ 11). Tetapi beliau memastikan, pengawasan usaha simpan pinjam koperasi dapat mempunyai kompartemen khusus di dalam RUU PPSK. Sehingga, dalam pengawasannya dilakukan berbeda dengan perbankan pada biasanya.

Teten mengatakan, sampai disaat ini pihaknya tengah berupaya melakukan pembahasan dengan Komisi XI supaya terdapat kompartemen khusus untuk koperasi di dalam RUU PPSK.

“Karena koperasi simpan pinjam ini jika memakai standar pengawasannya perbankan, disamakan. Ini nanti kurang sesuai dengan koperasi yang selama ini menjadi opsi lain pembiayaan untuk masyarakat kecil. Pengawasannya akan dilakukan dengan cara khusus, tidak disamakan dengan perbankan,” tutur Teten.

Beliau menarangkan, RUU PPSK disaat ini didesain dengan dorongan supaya semua area keuangan dapat diawasi OJK. Terlebih, dalam Undang-undang No 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian menerangkan Kemenkop UKM tidak mempunyai fungsi pengawasan keuangan.

Sebab, ucap Teten, koperasi dapat mengontrol dirinya sendiri oleh anggota, rapat anggota, ataupun badan pengawas yang berasal dari pengelola koperasi. Lebih lanjut beliau membeberkan, pengawasan koperasi di bawah OJK dinilainya amat penting sebab masih banyak warga yang memerlukan pinjaman dari koperasi sebab belum dapat mengakses bank.

Ditambah terdapat 30 juta usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) yang belum dapat mengakses pembiayaan resmi karena hambatan kolateral. Beliau berkata di sana lah kehadiran koperasi sangat dibutuhkan karena diharapkan sanggup memberikan keringanan pembiayaan pada warga.

“Kehadiran koperasi masih diperlukan. Namun pemerintah wajib melindungi warga dari aktivitas usaha keuangan, di sisi lain, memang kita selalu harus menaikkan kesehatan koperasi, agar terdapat tata kelola yang bagus, transparan, akuntabel. Jika terdapat koperasi bermasalah dapat diselesaikan seperti perbankan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *