Berita  

DPR Minta Tetapkan Tersangka Perusahaan Farmasi Terlibat Gagal Ginjal

DPR Minta Tetapkan Tersangka Perusahaan Farmasi Terlibat Gagal Ginjal

KoranMerahPutih.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendukung tahap penentuan tersangka perusahaan farmasi dalam perkara Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA). Menurut Politisi Jawa Barat ini, penyelidikan perkara GgGAPA mesti diselesaikan.

“Penyelidikan kasus GgGAPA ini jangan berhenti hingga pemutusan tersangka saja. penyidikan wajib dilakukan hingga pada bagaimana sistem pengawasan pemerintah pada peredaran obat selama ini?” ucap Netty dari penjelasan medianya, Sabtu, (19/11/2022).

Apalagi, menurut Netty, diduga pemicu GgGAPA merupakan bahan dasar obat yang tercemar.

“ Sepatutnya hal ini dapat dicegah sejak awal. Bagaimana pengawasan BPOM pada obat yang beredar apakah pengawasannya belum maksimum sebab keterbatasan wewenang, keterbatasan SDM, kelalaian prosedur ataupun terdapat kendala apa?,” tanya Netty.

Dalam pandangan Netty, perihal itu seharusnya bisa dijelaskan oleh BPOM, baik terkait pengawasan pre-market ataupun post-marketnya, baik obat yang diproduksi di dalam negeri ataupun obat impor.

Mengambil keterangan Bareskrim Polri, Netty menyatakan, perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga tidak menerapkan pengecekan ataupun quality control atas propilen glikol (PG) yang memiliki cemaran etilen glikol (EG) serta dietilen glikol (DEG).

“Menurut kabar yang saya peroleh, bahan PG yang tersebar di Indonesia yang menghasilkan cemaran penyebab gagal ginjal akut, banyak di impor dari Cina, India, serta Vietnam. Nah, apakah selama ini tidak terdapat pemeriksaan serta pengawasan kepada bahan PG impor tersebut saat sebelum dan sesudahnya?” tanya Netty.

Oleh karena itu, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu ini mendukung sepenuhnya pemeriksaan kasus GgGAPA hingga tuntas.

“ Mesti diusut sampai ke akar-akarnya. Pihak-pihak yang bertanggung jawab, siapapun itu termasuk BPOM apabila memang terbukti harus menerima konsekuensi hukum sebab melakukan kelalaian yang menimbulkan ratusan anak Indonesia meninggal dunia,” tuturnya.

Terakhir, Netty meminta pemerintah supaya kasus GgGAPA jangan disederhanakan hanya dengan “mengejar” cemaran EG dan DEG yang terdapat dalam bahan pelarut ataupun pembuat obat.

“Perkara ini mesti jadi momentum dalam melakukan evaluasi menyeluruh pada tata kelola obat negara kita. Pastikan negara melaksanakan pengawasan peredaran obat secara bertanggung jawab, dari awal hingga akhir. Jika ini dilakukan, pastinya kita tidak panik setiap terdapat kejadian luar biasa,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *