“Jangan Hanya Papan Peringatan!” LP3-NKRI Apresiasi Polsek Kandangan tapi Minta Hukum Jajal Pengusaha Lokal Galian C Ilegal
KEDIRI, JAWA TIMUR – KORAN MERAH PUTIH JUMAT (30/01/2026) – Pemasangan papan peringatan keras terhadap aktivitas penambangan ilegal galian C yang dilakukan oleh Polsek Kandangan di area BBWS Rolak 70, Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, mendapatkan apresiasi dari Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI). Langkah tersebut menjadi bentuk tanggapan langsung terhadap keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan maraknya praktik tambang tanpa izin yang beroperasi terbuka dan mengganggu ketertiban serta lingkungan sekitar. Anggota LP3-NKRI, Hadi, menyampaikan bahwa pemasangan papan peringatan tersebut menjadi bukti konkrit akan kehadiran negara dalam menangani permasalahan yang telah lama menjadi beban bagi warga…

