“Permohonan Penjadwalan Ulang Gubernur Jatim ke KPK Sah” – MAKI Jatim Soroti Bocor BAP dan Angka yang Tidak Logis
SURABAYA – KORAN MERAH PUTIH Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa permohonan penjadwalan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah dan sesuai prosedur hukum, bukan bentuk mangkir. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di halaman Gedung Tipikor Surabaya, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (5/2/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, Heru menyampaikan tiga poin krusial yang perlu dipahami secara jernih agar tidak terjadi penggiringan opini yang menyesatkan publik. Agenda Negara Tidak Bisa Ditawar Heru menjelaskan, undangan pemanggilan dari JPU KPK Febri Harianto baru diterima…

