Keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo:Kasus Pencurian Pipa Stainless Berulang di PT Tjiwi Kimia Terungkap

Img 20250411 Wa0005

Sidoarjo – Koran Merah Putih Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian pipa stainless yang terjadi untuk kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia. Dalam penggerebekan ini, tiga pelaku pencurian dan seorang penadah ditangkap. “Kami telah mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah. Sementara itu, satu tersangka lainnya yang berinisial AAS ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri saat penangkapan,” jelas Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, pada Kamis (10/4/2025) di Mako Polresta Sidoarjo. Ketiga pelaku pencurian, yang merupakan warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo, adalah FF (18 tahun), DAR (22 tahun), dan SS (34 tahun). Sementara itu, penadah barang curian, yaitu SH (38 tahun) dari Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, kini diamankan di Polresta Sidoarjo.

Oplus 0

Mereka menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Aksi pencurian bermula ketika FF dan ketiga temannya memasuki lapangan PT Tjiwi Kimia, lokasi yang digunakan untuk penampungan barang sementara. Dengan memanjat tembok pabrik menggunakan tangga, mereka berhasil menggergaji pipa stainless menggunakan gergaji besi. Setelah memotong pipa-pipa tersebut, mereka melemparkan potongan-potongan itu keluar pagar tembok. Selanjutnya, FF dan teman-temannya menjual barang curian itu kepada SH. Aksi mereka akhirnya terungkap setelah warga sekitar pabrik melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (DN)

Leave a Reply