Masyarakat Jawa Timur dan Keluarga menuntut jawaban KPK pasca penggeledahan Rumah La Nyalla

Surabaya – Koran Merah Putih Sebagai bagian dari masyarakat pemilih Bpk La Nyalla MM dalam kontestasi DPD RI,sudah sepatutnya mereka pastinya heran dan menanyakan serta menuntut jawaban KPk pasca penggeledahan rumah La Nyalla MM.
Penggeledahan rumah anggota DPD RI,La Nyalla MM yang dilaksanakan KPK hari ini (14/03) dimana akhirnya beredar opini keterkaitannya dalam kasus dana hibah DPRD Jatim tentunya mengundang berbagai pertanyaan yang mengemuka.
Salah satunya adalah ketika tahun 2019-2022,La Nyalla MM terpilih sebagai Ketua DPD RI dimana tugas serta fungsi yang melekat di dalamnya adalah menjalankan fungsi pengawasan,termasuk di dalamnya pengawasan pelaksanaan dana hibah DPRD Jatim.
Berbasis konstituen pemilih yang dipilih secara mayoritas masyarakat Jawa Timur,La Nyalla MM telah menjelma menjadi sosok Tokoh masyarakat yang sangat disegani dan sangat terbuka untuk menampung keluh kesah masyarakat Jawa Timur dalam berbagai hal pelaksanaan program pembangunan.
Keberadaan Ketua DPD RI kala itu dianggap sangat sukses mengawal program pembangunan Jawa Timur yang sesuai harapan Masyarakat Jawa Timur dan sangat aktif dalam memberikan masukan kepada jajaran Forkopimda Jawa Timur.
Dengan penggeledahan KPK yang dilakukan hari ini,tentunya memantik pertanyaan yang harus dijawab KPK,apakah hal yang mengaitkan Tusi Ketua DPD RI dengan Dana Hibah Jatim,yang notabene tidak ada keterkaitan baik langsung maupun tidak langsung.
Heru MAKI,Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur juga menyatakan keheranannya kepada KPK dalam mengungkap kasus dana hibah DPRD Jatim,kok malah menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI kala itu.
“Saya herannya adalah bukannya KPK mengembangkan kepada anggota DPRD Jatim 2019-2022,kok malah menyasar yang lainnya?,” ungkap Heru MAKI.
Sudah sangat jelas bahwa KPK masih mempunyai tugas untuk mengungkap keterkaitan anggota DPRD Jatim lainnya pasca pengungkapan 21 Tersangka dan pasca pengungkapan kasus Sahat Tua,menurut Heru MAKI.
Heru MAKI juga mempertegas bahwa kasus dana hibah DPRD Jatim 2019-2022 itu diduga akan menyeret keterlibatan anggota DPRD Jatim lainnya dan ini yang harus menjadi prioritas penanganan KPK di Jawa Timur.
Variabel utama yang membuat Heru MAKI yakin adalah adanya beberapa kali pemanggilan sebagai saksi dari anggota DPRD Jatim 2019-2022 dan sampai detik ini,tidak ada kelanjutan pemeriksaannya.
“Saya juga menuntut KPK terkait tindak lanjutnya dalam pengungkapan dana hibah DPRD Jatim dan saya juga menuntut pertanggung jawaban KPK untuk menjelaskan kepada masyarakat Jawa Timur pada khususnya terkait penggeledahan rumah La Nyalla MM,KPK harus menjawab 2 pertanyaan tersebut,” tegas Heru MAKI.
Heru MAKI menambahkan bahwa informasi valid yang diterima,di dalam penggeledahan rumah La Nyalla MM hari ini,KPK tidak membawa dokumen apapun.
MAKI Jatim secara kelembagaan tengah intensif membahas aksi demo besar yang akan dilakukan di kantor KPK untuk menuntut jawaban KPK.
Bahkan MAKI Jatim akan mendirikan tenda keprihatinan dalam rangka menuntut jawaban KPK di depan kantor KPK.
“Ingat,Ketua KPK asalnya dari Malang Jawa Timur.dan Jawa Timur tidak bisa dibuat sak karepe Dewe,kita pasti akan mengambil sikap yang jelas,nyata serta terukur,” janji Heru MAKI.
(DN)