MAKI Jatim Mendesak KPK Untuk Lebih Fokus Pada Status Hukum GF Yang Saat Ini Menjabat Sebagai Bupati Jember

Surabaya – Koran Merah Putih Menjadikan GF sebagai prioritas terkait status hukumnya dalam pengembangan proses dana hibah DPRD Jatim TA 2019-2022
Selaras dengan judul diatas,menjadi bagian yang sangat penting dimana masyarakat Jember butuh kepastian status hukum GF yang saat ini menjabat Bupati Jember.
Selain itu,Heru MAKI,Ketua MAKI Korwil Provinsi Jawa Timur juga menagih janji KPK yang akan menjebloskan ke 21 tersangka kasus korupsi dana hibah TA 2019-2022 DPRD Jatim setelah Lebaran ini ke dalam jeruji penjara KPK.
“Jangan sampai KPK menjadi tukang gantung mengingat 21 tersangka itu sudah layak untuk secepatnya dijebloskan ke penjara KPK,” tegas Heru MAKI.
Heru MAKI juga mendesak KPK untuk secepatnya merilis calon tersangka baru dalam proses pengambangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim TA 2019-2022,terutama status hukum GF Bupati Jember.
“Khusus Bupati Jember yang sudah pernah diperiksa KPK selama 3 kali ini,MAKI Jatim berharap KPK lebih memberikan perhatian dan atensi kejelasan status hukumnya karena menyangkut kelanjutan pembangunan Kabupaten Jember,” tegas Heru MAKI.
Secepatnya MAKI Jatim akan berangkat ke Jakarta bersama jajaran pengurus MAKI Jember serta beberapa tokoh Masyarakat Jember untuk melakukan aksi demo di depan kantor KPK berkenaan dengan kepastian status hukum GF ini.
Heru MAKI kembali juga mengingatkan bahwa MAKI Jatim secara kelembagaan tidak pernah mencabut pernyataan bahwa 95% anggota DPRD Jatim tahun 2019-2022 akan terseret dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim termasuk GF juga.
“Saya minta KPK lebih memprioritaskan pengambangan proses hukum GF ini karena GF sekarang menjadi Bupati Jember daripada pengembangan status hukum anggota DPRD lainnya,”jelas Heru MAKI.
Heru MAKI kembali menegaskan bahwa MAKI Jatim siap menjadi garda terdepan dalam mengawal pengungkapan rinci dari kasus korupsi dana Hibah TA 2019-2022 sampai tuntas serta mengawal juga jangan kemudian KPK akan masuk angin. (DN)