BPN Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi DIP4T DI Pendopo Balai Desa Menganto
JOMBANG – koranmerahputih.com ,Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi Data, Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di pendopo balai desa Menganto, kecamatan Mojowarno, Selasa ( 23/2 )
Tujuan kegiatan sosialisasi seperti ini antara lain untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada dan untuk mempermudah dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan BPN kabupaten Jombang, Babinkamtibmas, Kades Menganto, DPD berserta anggotanya, RT/RW se-desa Menganto, Tokoh agama, Tokoh masyarakat serta masyarakat setempat
Yunus Ardiansyah Kades Menganto menyampaikan, Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses penyertifikatan tanah, informasi tata ruang, proses perizinan, dan pendataan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sehingga untuk mempermudah dalam proses penyelesaian permasalahan hak atas tanah masyarakat, tuturnya
Terkait pemanfaatan tanah pihak BPN memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan data sebagai dasar informasi dalam rangka perencanaan kegiatan pembangunan pertanahan terhadap tanah tersebut.
Kami berharap dengan didapatkannya data mengenai subjek, objek dan hubungan hukum sehingga tidak ada hak-hak atas tanah masyarakat yang dilanggar. tambah Yunus kades desa Menganto.
Edy ( 59 ) salah satu warga Menganto saat di temui awak media koramerahputih.com di sela-sela acara menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan kami berterima kasih kepada pak Kades berserta jajarannya terkait kegiatan sosialisasi Data Inventarisasi penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah (DIP4T), ini merupakan program bagus dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi kami, pungkasnya
Dalam kegiatan sosialisasi DIP4T tersebut dibahas mengenai bagaimana menginventarisasi semua tanah di desa Menganto yang mempunyai SPPT baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum, nantinya diharapkan semua tanah bisa bersertifikat.sehinga data bisa valid data SPPT dan pemilik sebenarnya. ( ajr/srd )
.